Rohingya yang melarikan diri diadili di Myanmar karena ‘perjalanan ilegal’

Nasib Rohingya yang masih tinggal di Rakhine menjadi fokus pada sidang minggu ini di Mahkamah Internasional di Den Haag, di mana Gambia telah membawa kasus yang menuduh Myanmar melanggar Konvensi Genosida 1948.

Pengacara untuk negara Afrika barat yang sebagian besar Muslim pada hari Selasa merujuk pada kondisi di dalam kamp-kamp di Rakhine, di mana Rohingya bergantung pada sumbangan dari kelompok-kelompok bantuan, mengatakan negara itu “kelaparan” penduduk.

Membuka pertahanan Myanmar pada hari Rabu, Suu Kyi mengatakan pihak berwenang mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi kehidupan, termasuk mempercepat akses ke pendidikan, dengan mengatakan tidak akan ada toleransi untuk pelanggaran hak asasi manusia di Rakhine atau di tempat lain di Myanmar.

Namun dalam beberapa pekan terakhir, beberapa kelompok Rohingya telah ditangkap ketika mencoba melarikan diri dengan perahu.

Pada bulan November, pengadilan Pathein menghukum 14 orang dua tahun penjara karena perjalanan ilegal.

“Saya tidak tahu harus berkata apa,” kata Hasin, 50 tahun, yang mengatakan putranya ditangkap secara terpisah ketika mencoba meninggalkan rumah mereka di kota Kyauktaw. “Kami memiliki makanan untuk makan siang dan kehabisan makanan untuk makan malam,” katanya kepada Reuters melalui telepon dari Rakhine, menangis tersedu-sedu. “Kami sedang berjuang.”

Pada hari Senin, kelompok hak asasi manusia Fortify Rights merilis rekaman video yang mereka katakan menunjukkan kelompok 93 orang itu berdesakan di sel-sel yang penuh sesak sambil menunggu persidangan.

“Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak, 11 tahun hingga 13 tahun,” kata Thazin Myat Myat Win, pengacara. “Kejahatan mereka bukanlah kejahatan nyata.”

“Pemerintah mengatakan mereka menyambut mereka yang berada di pihak Bangladesh untuk kembali ke negara itu. Mereka mengatakan kepada dunia ‘mereka dipersilakan untuk kembali ke negara ini’ dan kemudian mereka memperlakukan anak-anak dengan cara ini.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *