Pengadilan Pakistan Perintahkan Pembebasan Mantan Presiden Zardari yang Sakit

Islamabad (AP) – Pengadilan Pakistan memerintahkan pada hari Rabu (11 Desember) bahwa mantan presiden Asif Ali Zardari yang sakit dibebaskan dengan jaminan dengan alasan medis, sehingga ia dapat mencari perawatan medis di rumah sakit pilihannya di negara itu.

Perkembangan itu terjadi sekitar lima bulan setelah Zardari, duda mantan perdana menteri Benazir Bhutto yang terbunuh di negara itu, ditangkap oleh badan anti-korupsi Pakistan dalam kasus pencucian uang jutaan dolar.

Tak lama setelah perintah pengadilan, putra Zardari, Bilawal Bhutto Zardari, yang memimpin oposisi utama Partai Rakyat Pakistan, mengklaim bahwa hari-hari pemerintahan Perdana Menteri Imran Khan sudah dihitung.

Dia mengatakan kepada wartawan bahwa begitu dia pulih, ayahnya akan meluncurkan kampanye untuk menggulingkan pemerintah Khan.

Mantan presiden Zardari, seorang anggota parlemen di Majelis Rendah Parlemen, telah dituduh memiliki lusinan rekening bank palsu, tuduhan yang dia bantah, mengatakan dia menjadi korban politik oleh pemerintah Khan.

Sejak berkuasa, Khan telah berjanji bahwa pemerintahnya akan memenuhi janji kampanye pemilihannya untuk memerangi korupsi di semua lini.

Zardari, yang ditangkap pada bulan Juni, diperkirakan akan dibebaskan pada hari Rabu.

Badan anti-korupsi Pakistan telah menangkap beberapa politisi dan pengusaha atas tuduhan korupsi sejak Khan menjabat tahun lalu setelah memenangkan mayoritas tipis dalam pemilihan parlemen.

Pendahulu Khan, Nawaz Sharif, dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Agung negara itu atas tuduhan korupsi pada 2017.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *