LAHORE, Pakistan (Reuters) – Pengadilan Pakistan pada Rabu (11 Desember) mendakwa militan Islam Hafiz Saeed, tersangka dalang serangan mematikan 2008 di Mumbai, atas tuduhan pendanaan teror, kata seorang jaksa pemerintah.
Dakwaan dibacakan saat Saeed hadir di pengadilan, kata Abdur Rauf kepada Reuters.
Saeed adalah pendiri Lashkar-e-Taiba (LeT), atau Tentara Murni, sebuah kelompok militan yang disalahkan oleh Amerika Serikat dan India atas pengepungan Mumbai selama empat hari, di mana 160 orang tewas.
Korban tewas juga termasuk beberapa orang asing, termasuk orang Amerika.
Polisi anti-terorisme Pakistan menangkap Saeed pada bulan Juli.
Dakwaan itu muncul menjelang pertemuan pengawas keuangan dunia awal tahun depan untuk memutuskan apakah akan memasukkan Pakistan ke daftar hitam karena gagal mengekang pendanaan teror.