Partai Thailand Future Forward menghadapi pembubaran lebih dari $ 8,6 juta pinjaman dari pemimpin

BANGKOK – Partai oposisi Thailand Future Forward menghadapi pembubaran ketika Komisi Pemilihan Umum (EC) pada hari Rabu (11 Desember) setuju untuk mengajukan mosi di Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan partai tersebut atas pinjaman dari pemimpinnya Thanathorn Juangroongruangkit.

Pinjaman Thanathorn sebesar 191 juta baht (S $ 8,6 juta) kepada partainya awal tahun ini untuk kegiatan politik dianggap sebagai sumbangan dari sumber ilegal, kata Komisi Eropa.

Bagian 66 dari undang-undang pemilihan membatasi sumbangan hukum dari individu mana pun sebesar 10 juta baht, tetapi belum ada klausul hukum khusus yang melarang pemimpin, anggota, atau orang luar partai mengeluarkan pinjaman kepada suatu partai.

Pinjaman ini belum pernah terjadi sebelumnya karena partai-partai politik di Thailand biasanya didanai oleh sumbangan dari anggota kunci dan pendukung. Thanathorn, keturunan pembuat suku cadang mobil terbesar di Thailand, mengatakan dia meminjamkan uang alih-alih mendanai partai itu sendiri untuk mengecilkan citra taipannya.

Menurut sekretaris jenderal partai Piyabutr Saengkanokkul, sebagian dari pinjaman telah dibayarkan kembali kepada Thanathorn.

“Tidak ada yang bisa dianggap ilegal, tetapi keputusan itu sesuai dengan harapan kami,” kata juru bicara Future Forward Pannika Wanich kepada The Straits Times, merujuk pada rencana lawan partai untuk mencari pembubarannya.

Ini adalah kasus kedua yang meminta pembubaran partai di Mahkamah Konstitusi.

Sebuah petisi diajukan pada bulan Juli oleh pengacara Natthaporn Toprayoon, mantan penasihat kepala ombudsman Thailand, menuduh partai tersebut berusaha menggulingkan monarki konstitusional. Dia menuduh bahwa Future Forward terkait dengan Illuminati, sebuah masyarakat rahasia yang diyakini oleh para ahli teori konspirasi sebagai dalang yang mengendalikan dunia.

Keputusan Komisi Eropa datang tiga minggu setelah Thanathorn, 41, didiskualifikasi sebagai Anggota Parlemen terpilih oleh Mahkamah Konstitusi atas kepemilikannya atas saham di media, yang diputuskan melanggar Konstitusi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *