Pengadilan Mesir Perintahkan Penutupan Al-Jazeera Mesir dan TV Ikhwanul Muslimin

Kairo (AFP) – Pengadilan Kairo pada Selasa memerintahkan penutupan empat saluran televisi, termasuk Al-Jazeera Mesir dan Ahrar 25, jaringan milik Ikhwanul Muslimin.

Dua saluran lainnya yang akan ditutup adalah penyiar Islam Al-Yarmuk dan Al-Quds, menurut perintah pengadilan.

Penutupan itu terjadi sehari setelah penyiar Islam Al-Hafez diperintahkan ditutup menyusul tuduhan bahwa itu “menghasut kebencian” terhadap Kristen Koptik dan “merusak persatuan nasional”.

Ahrar, 25, termasuk di antara beberapa jaringan Islam lainnya yang tidak mengudara segera setelah penggulingan 3 Juli oleh militer presiden Mohamed Mursi.

Perintah hari Selasa terhadap Al-Jazeera Mubasher Misr datang dua hari setelah pihak berwenang Mesir mengusir tiga wartawan asing yang bekerja sebagai pekerja lepas untuk saluran berbahasa Inggris jaringan yang berbasis di Doha.

Pihak berwenang Mesir menuduh Al-Jazeera Mubasher Misr bias dalam laporannya tentang kudeta yang menggulingkan Mursi.

Saluran itu sebelumnya mengeluh bahwa pasukan keamanan menggerebek kantornya di Kairo dan menyita peralatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *