Sebuah pengadilan di Thailand pada hari Senin menghukum salah satu aktivis demokrasi terkemuka kerajaan itu dua tahun penjara lagi atas tuduhan penghinaan kerajaan.
Ini adalah tuduhan terbaru yang ditujukan terhadap pengacara hak asasi manusia terkemuka Arnon Nampa, yang sekarang menghadapi lebih dari 10 tahun penjara.
Dia saat ini berada di penjara setelah dia dijatuhi hukuman empat tahun pada Januari atas tiga pesan yang diposting di Facebook pada tahun 2021, menambah empat tahun dia sudah menjalani hukuman lèse-majesté sebelumnya.
Para kritikus mengatakan pemerintah telah menggunakan undang-undang yang ketat untuk membungkam perbedaan pendapat, menuntut sejumlah orang di bawah undang-undang keras yang melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarganya.
02:10
Aktivis yang menyerukan reformasi monarki Thailand dipenjara karena ‘penghinaan kerajaan’
Aktivis yang menyerukan reformasi monarki Thailand dipenjara karena ‘penghinaan kerajaan’
Pengadilan Kriminal di Bangkok menghukum Arnon selama dua tahun dan 20 hari atas seruannya pada rapat umum bertema Harry Potter pada tahun 2021 untuk mengubah undang-undang pencemaran nama baik kerajaan Thailand.
Dia dinyatakan bersalah atas empat tuduhan termasuk pelanggaran lèse-majesté, menentang keputusan darurat, dan menggunakan pengeras suara tanpa izin, kata Pengacara Thailand untuk Hak Asasi Manusia.
“Arnon membantah semua kesalahan,” kata pengacaranya Junjira Junpaew kepada Reuters, menambahkan bahwa tim hukumnya akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Protes prodemokrasi yang dipimpin kaum muda Thailand pada tahun 2020 menyaksikan puluhan ribu orang turun ke jalan untuk membuat seruan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mereformasi monarki.
Menghukumnya, pengadilan pidana juga mendenda dia 150 baht (US $ 4) karena menggunakan pengeras suara.
Arnon termasuk di antara lebih dari 150 aktivis yang telah didakwa dalam beberapa tahun terakhir di bawah undang-undang lèse-majesté, yang sering disebut sebagai “112” setelah bagian yang relevan dari hukum pidana.
Laporan tambahan oleh Reuters