Cabby mengaku mengemudi dengan lalai tahun lalu, menabrak pejalan kaki yang sekarang masih koma

Seorang sopir taksi mengemudikan kendaraannya dengan cara lalai pada Juli tahun lalu dan menabrak pejalan kaki, yang masih koma lebih dari setahun kemudian.

Kan Chee Chew, 56, mengaku bersalah pada hari Kamis (12 Desember) karena menyebabkan luka parah pada Pakrisamy Kamala, 61, karena lalai mengemudi.

Dia dijatuhi hukuman penjara dua minggu dan didiskualifikasi dari mengendarai semua kelas kendaraan selama lima tahun.

Kan, yang telah menjadi sopir taksi selama 15 tahun terakhir, sedang mengemudi di sepanjang Jalan Syed Alwi menuju Jalan Besar pada 3 Juli tahun lalu sekitar pukul 7 malam ketika ia mencapai pertigaan tanpa sinyal dengan garis berhenti.

Pengadilan mendengar bahwa alih-alih berhenti di antrean, dia melambat dan berbelok ke kanan ke Jalan Besar.

Dia gagal untuk menjaga kewaspadaan yang tepat dan taksi bertabrakan dengan Ms Pakrisamy yang sedang menyeberang jalan pada saat itu.

Tabrakan itu menyebabkan dia mendarat 2m jauhnya, dan Kan kemudian turun dari taksinya untuk membantunya.

Dia dibawa ke Rumah Sakit Tan Tock Seng di mana dia ditemukan mengalami cedera otak dan tengkorak retak.

Dia dipindahkan dari Unit Perawatan Intensif ke bangsal umum 12 hari kemudian, dan dipulangkan ke panti jompo pada 22 November tahun lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *