SHAH ALAM (THE STAR / ASIA NEWS NETWORK) – Pendiri situs kencan Sugarbook telah didakwa di Pengadilan Magistrate di Malaysia atas publikasi posting tentang “bayi gula” dengan maksud untuk menyebabkan ketakutan publik.
Pengusaha IT Chan Eu Boon, 34, mengaku tidak bersalah setelah dakwaan dibacakan kepadanya di hadapan Hakim Sabreena Bakar @ Bahari pada hari Rabu (24 Februari).
Dia dituduh menerbitkan sebuah posting berjudul “Top 10 Sugar Baby University in Malaysia” di situs web, http://technave.com, dengan maksud untuk menimbulkan ketakutan atau keresahan kepada publik pada pukul 10 pagi pada 10 Februari.
Postingan itu dilihat di sebuah universitas negeri pada pukul 18.26 pada hari yang sama.
Tuduhan itu membawa hukuman penjara hingga dua tahun atau denda atau keduanya, setelah dihukum berdasarkan Bagian 505 (b) KUHP.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Aliff Asraf Anuar Sharuddin mengusulkan jaminan RM100.000 (S $ 32.690) dengan alasan bahwa pelanggaran tersebut melibatkan kepentingan umum.
Pengacara T. Shashi Devan, yang mewakili terdakwa, meminta jumlah yang lebih rendah.
Dia mengatakan jumlah itu tidak masuk akal dan bahwa kliennya bukan risiko penerbangan.
Pengadilan menetapkan jaminan sebesar RM10.000 dalam satu jaminan dan memerintahkan terdakwa untuk menyerahkan paspornya ke pengadilan.
Kasus ini diperbaiki untuk disebutkan pada 26 Maret.
Pendiri platform kencan ditangkap di sebuah kondominium di Mont Kiara, Kuala Lumpur, pada 17 Februari.
Kepala Departemen Investigasi Kriminal Selangor SAC Datuk Fadzil Ahmat mengatakan polisi telah menerima 74 laporan polisi secara nasional sehubungan dengan kasus ini.
Selama penyelidikan awal, tersangka mengaku sebagai pendiri Sugarbook.
Pada 15 Februari, Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) memblokir akses ke laman web Sugarbook kerana dituduh melanggar undang-undang tentang penggunaan kemudahan atau perkhidmatan jaringan.
Namun, pengembang Sugarbook kemudian membuat situs alternatif untuk memungkinkan penggunanya mengakses halaman web yang diblokir.