Izin pengecer tembakau dicabut karena menjual rokok kepada anak berusia 11 tahun

Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) telah mencabut lisensi tembakau dari dua pengecer karena menjual rokok kepada pelanggan di bawah umur.

Petugas penegak hukum menangkap seorang karyawan Sunshine Trading Centre di 536 Upper Serangoon Road yang menjual produk tersebut kepada seorang anak berusia 11 tahun tanpa memeriksa usianya. Toko tersebut belum diizinkan menjual produk tembakau sejak 1 September.

Dalam kasus kedua, Toko Penyediaan Ghee Huat di 45 Bendemeer Road lisensinya ditangguhkan selama enam bulan ketika seorang karyawan tertangkap menjual rokok kepada seorang anak berusia 14 tahun. Penjual dalam kedua kasus dihukum di pengadilan dan didenda masing-masing $ 2.000.

Siapa pun yang tertangkap menjual produk tembakau kepada anak di bawah usia 18 tahun dapat didenda hingga $ 5.000 untuk pelanggaran pertama dan hingga $ 10.000 untuk pelanggaran berikutnya. Gerai yang ditemukan menjual produk tembakau kepada anak di bawah umur dengan seragam sekolah atau mereka yang berusia di bawah 12 tahun akan dicabut izin tembakaunya.

Anak di bawah umur yang tertangkap menggunakan, membeli atau memiliki produk tembakau dapat didenda hingga $ 300. Dari Januari hingga Agustus tahun ini, 3.651 anak di bawah umur ditangkap karena pelanggaran tersebut, dibandingkan dengan 5.759 untuk keseluruhan tahun lalu.

Mereka yang memiliki informasi tentang penjualan ilegal produk tembakau kepada anak di bawah umur atau anak di bawah umur yang merokok dapat menghubungi Cabang Peraturan Tembakau di 6684-2036 atau 6684-2037 selama jam kerja, atau [email protected] email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *