Pengadilan Prancis menguatkan tuduhan ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ Suriah terhadap Lafarge

Paris (AFP) – Pengadilan banding Prancis mengkonfirmasi pada Rabu (18 Mei) tuduhan keterlibatan dalam kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap kelompok semen Lafarge atas dugaan pembayaran kepada ISIS dan kelompok militan lainnya selama perang saudara Suriah, membuka jalan bagi persidangan akhirnya.

Aktivis hak asasi manusia berharap kasus ini akan berfungsi sebagai penentu untuk menuntut perusahaan multinasional yang dituduh menutup mata terhadap operasi teroris dengan imbalan terus beroperasi di negara-negara yang dilanda perang.

Lafarge, yang menjadi bagian dari Holcim yang terdaftar di Swiss pada tahun 2015, telah menjadi subjek penyelidikan atas operasinya di Suriah sejak 2016, dalam salah satu proses pidana perusahaan paling luas dalam sejarah hukum Prancis baru-baru ini.

Lafarge telah mengakui bahwa mereka membayar hampir € 13 juta (S $ 19 juta) kepada perantara untuk menjaga pabrik semen Suriah berjalan pada tahun 2013 dan 2014, lama setelah perusahaan Prancis lainnya menarik diri dari negara itu.

Perusahaan berpendapat bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas uang yang berakhir di tangan kelompok-kelompok teroris, dan pada tahun 2019 memenangkan putusan pengadilan yang membatalkan tuduhan keterlibatan dalam kejahatan terhadap kemanusiaan.

Tetapi putusan itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung Prancis, yang memerintahkan persidangan ulang pada September 2021, dan keputusan pada hari Rabu berarti bahwa seorang hakim dapat memerintahkan Lafarge dan delapan eksekutifnya, termasuk mantan CEO Bruno Lafont, untuk diadili.

Pengadilan banding memihak jaksa penuntut yang mengatakan Lafarge telah “membiayai, melalui anak perusahaannya, operasi ISIS dengan beberapa juta euro dalam kesadaran penuh akan kegiatannya”.

Ini juga menguatkan tuduhan pendanaan terorisme dan membahayakan kehidupan orang lain karena menempatkan karyawan Suriah dalam risiko ketika gerilyawan ISIS mengambil alih sebagian besar negara, sebelum Lafarge meninggalkan pabrik semennya di Jalabiya, dekat Aleppo, pada bulan September 2014.

Perusahaan telah menginvestasikan € 680 juta dalam pembangunan pabrik, yang selesai pada tahun 2010 – hanya setahun sebelum pecahnya perang yang sedang berlangsung yang diperkirakan telah menewaskan lebih dari setengah juta orang.

Holcim mengatakan perusahaan akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

“Kami sangat yakin bahwa pelanggaran ini tidak boleh dilakukan terhadap Lafarge, yang akan mengajukan banding,” tambah kelompok itu.

Banding itu akan diajukan pada hari Kamis, salah satu pengacara kelompok itu, Christophe Ingrain, mengatakan kepada AFP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *